
Cirebon, 13 November 2025 – Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar Rapat Pra-Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (Pra-RKAT) Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Meeting Gedung Djuanda Lantai 2.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, SDM dan Sarpras, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UMC, Ketua Program Studi dan tenaga kependidikan. Rapat Pra-RKAT ini merupakan tahap awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan fakultas yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program kerja pada tahun 2026.

Dekan FIKES UMC memimpin Rapat Pra-RKAT, dihadiri oleh Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, SDM dan Sarpras, Ketua Program Studi dan tenaga kependidikan. Cirebon, 13 November 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor 2 UMC menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun berjalan serta menyusun perencanaan yang lebih strategis, efektif, dan sesuai dengan arah kebijakan universitas. “Melalui Pra-RKAT ini, kita dapat mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas program agar rencana kerja yang disusun benar-benar mendukung peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi di lingkungan FIKes UMC,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan suasana aktif dan konstruktif, di mana masing-masing program studi menyampaikan usulan kegiatan dan kebutuhan anggaran yang akan diusulkan pada RKAT tahun 2026. Selain itu, dibahas pula sinkronisasi program antara fakultas dan universitas agar tercapai keselarasan dalam pencapaian target institusi.
Kegiatan Pra-RKAT ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen sivitas akademika FIKes UMC untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan visi UMC menuju perguruan tinggi unggul dan berdaya saing di tingkat nasional.
Rangkaian kegiatan Pra-RKAT ditutup dengan penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut yang akan dibawa pada Rapat RKAT tingkat Universitas Muhammadiyah Cirebon mendatang. (Ali)
